Soal Polemik Tes ASN, KPK Pilih Lempar ke BKN

Sabtu 08-05-2021,13:03 WIB
Reporter : radi

JAKARTA — Polemik tentang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap ribuan pegawai KPK, terus bergulir. Salah satunya terkait pertanyaan bersedia atau tidak melepas jilbab. 

Tak mau ikut disalahkan terkait polemik tersebut, KPK memilih melempar permasalah tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara asesmen dan penyusun pertanyaan.  

“Perlu ditegaskan bahwa penyelenggara asesmen tes wawasan kebangsaan adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bukan KPK. Sehingga KPK sama sekali tidak terlibat urusan materi pertanyaan,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Menurutnya, dalam asesmen itu, BKN juga melibatkan sejumlah instansi. Seperti BIN, BAIS-TNI, Pusintel TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut,” terangnya.

Selain itu, ada pula pertanyaan wawancara yang merupakan pengembangan dari tes tertulis. KPK, lanjut Alu, telah menerima informasi soal beberapa pertanyaan yang ditanyakan saat tes.

“Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai.  Di antaranya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga. KPK juga menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan Tupoksi KPK . Ini bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen,” terangnya.

KPK, kata Ali, menegaskan asesmen tes tertulis dan wawancara difokuskan mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN. Terkait tes kompetensi dan integritas, sudah tidak diperlukan lagi. Sebab hal tersebut sudah dilakukan sejak para pegawai masuk ke KPK.

“Saat awal rekrutmen masuk sebagai pegawai KPK, mereka sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas. Sehingga aspek itu tidak dilakukan tes kembali,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 18 Maret hingga 9 April 2021, sebanyak 1.351 pegawai KPK menjalani tes wawasan kebangsaan. Ini sebagai syarat pengalihan status sebagai ASN. Ada 75 orang yang dinyatakan tak memenuhi syarat usai tes dilaksanakan. Dua orang diketahui tidak ikut.(rh/fin) 
Tags :
Kategori :

Terkait