KOTA TASIK - Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menuturkan, pihaknya akan memperketat pemeriksaan semua jenis mobil berpenumpang termasuk jenis travel saat melintasi Pos Utama Penyekatan Gentong.
Upaya ini, tegas dia, guna mencegah adanya akal-akalan perusahaan angkutan atau pemilik kendaraan masih tetap beroperasi bawa penumpang dengan dalih ongkos mahal bonus surat negatif antigen.
"Jadi yang kami temukan banyak modus atau cara-cara pemudik berusaha mengakali petugas di lapangan. Tadi malam travel itu, penumpang di mobil boks dan subuh hari pertama ada pemudik pakai motor beratribut ojek online alasan antar barang, padahal mau ke Cilacap," tutur Doni kepada wartawan, Jumat (07/05/21) malam.
Doni memastikan bahwa surat keterangan tes negatif antigen dan swab PCR adalah hanya pelengkap seseorang yang memiliki izin atau surat keterangan bepergian dinas atau bepergian darurat.
Sehingga, Doni memastikan bahwa travel yang membawa penumpang dengan bonus surat keterangan tes negatif antigen adalah pemudik yang wajib putar balik ke daerah asal.
"Itu sebagaimana ketentuan yang berlaku bahwa surat negatif antigen atau swab PCR hanyalah sebagai syarat untuk melengkapi orang yang melakukan perjalanan dinas dan keperluan darurat. Jadi jangan beranggapan bahwa warga punya surat negatif Covid-19 bisa melintas di pos penyekatan," tegas Doni.
Pihaknya pun akan lebih selektif terhadap angkutan travel karena mereka membawa penumpang bukan salah satu yang dikecualikan pada aturan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Dia pun memastikan akan memperketat penjagaan karena modus-modus baru untuk bisa mengelabui petugas di Pos Penyekatan akan terus beragam saat pemberlakuan larangan mudik berlaku sejak tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang.
"Nah, kalau travel yang isinya penumpang meski ada surat antigen dan PCR negatif tak dikecualikan mudik. Jadi bukan utama ada tes negatif antigen atau PCR yang bersangkutan bisa mudik. Semalam harusnya diputarbalik, itu sudah SOP seperti itu," tukasnya.
(rezza rizaldi/rizaldi)