Zona Merah, Kota Tasik Akan Berlakukan Ganjil-Genap Kendaraan di Perkotaan

Kamis 06-05-2021,16:45 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK - Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, dengan kondisi Kota Tasik menjadi zona merah pandemi Covid-19, otomatis akan mempengaruhi proses pembelajaran tatap muka yang saat ini sudah berlangsung, dan kegiataan lainnya. 

"Mungkin kita akan menyesuaikan kondisi zona di kita," katanya kepada wartawan di sela-sela Inspeksi Mendadak di Pasar Cikurubuk Kamis (06/05/21) siang.

Dengan Zona merah ini, terang dia, pemerintah akan menutup tempat-tempat wisata. Termasuk akan membatasi ruang gerak para pelaku usaha. 

"Kami mohon maaf kepada para pelaku usaha, karena dirasa masyarakat belum tertib dalam penerapan protokol kesehatan, akan kita batasi lagi," terangnya.

Malah nantinya, tambah dia, kemungkinan jalur-jalur jalan juga akan ada penyekatan, untuk mengurai kerumunan-kerumunan di titik-titik tertentu. 

"Itu akan kita evaluasi hari ini sebelum ditetapkan, mungkin malam nanti sudah mulai diterapkan pembatasan itu," tambahnya.

Pembatasannya, nanti sampai jam 20.00 WIB sudah tidak ada kegiatan. Bahkan nanti malam suarat edaran akan ditangani dia. "Tim harus turun ketika nanti surat edaran sudah ditandatangani," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menuturkan, untuk penerapan ganjil genap itu hari ini mulai pihaknya kaji dengan intansi terkait. 

Pemberlakuan itu melihat aktifitas masyarakat cukup meningkat saat ini. "Terutama itu terlihat saat menjelang buka puasa dan hari raya," tuturnya.

Bahkan untuk saat ini, jelas dia, ada penyekatan kepadatan di ruas-ruas jalan di Kota Tasik. Tentunya untuk membatasi ruang gerak masyarakat itu diberlakukan ganjil genap kendaraan. 

"Tentunya nanti akan ada penutupan beberapa ruas jalan bila itu diberlakukan," jelasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait