BANJAR — Koordinator Keluarga Mahasiswa Kota Banjar Awwal Muzakki mendukung Kejaksaan Negeri Banjar untuk mengusut dugaan suap anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) Banjar tahun 2017. Ia mengapresiasi upaya Kejaksaan yang menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus tersebut.
“Sebagaimana yang telah kita ketahui dan sadari bersama bahwa praktik suap menyuap merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Selain itu suap menyuap merupakan perbuatan yang sangat terkutuk dan tidak terpuji,” kata Awwal, Rabu (5/5/2021).
Pihaknya mendorong Kejaksaan mengungkap tuntas dugaan suap tersebut. “Tunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Banjar mampu merampungkan dugaan kasus tersebut sebagai bentuk profesionalitas dan independensi dan tentunya agar Kejaksaan Negeri Kota Banjar betul-betul mendapatkan kepercayaan publik sebagai penegak hukum yang berintegritas,” ujarnya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar Budi Nugraha mengatakan dugaan suap APBD bukan kasus baru dan banyak terjadi di berbagai daerah. “Harapan saya, kasus yang tidak mencontohkan perilaku baik ini harus segera diselesaikan,” kata dia.
Kedepannya, kata dia, dalam penyusunan anggaran, semua elemen harus dilibatkan. Masyarakat yang diwakili mahasiswa sebagai kontrol sosial harus diikutsertakan.
“Saya selaku kader HMI penyambung lidah masyarakat Kota Banjar sangat mendorong pihak penegak hukum untuk menindak tegas dan selesaikan sampai tuntas, basmi para oknum-oknum penghianat rakyat,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Banjar tengah mendalami dugaan suap pengesahan APBD tahun 2017. Sebanyak empat orang sudah dimintai keterangan tentang pengetahuan terkait APBD 2017 itu.