KABUPATEN TASIK - Sejak Kamis (05/05/21) dini hari, banyak kendaraan pemudik menjalani prosesi penyekatan dan diputar balik di Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang hendak masuk ke Kota Tasik.
Polres Tasikmalaya Kota mulai mengaktifkan pos penyekatan di Gentong. Berbagai kendaraan dari arah Bandung mulai dilakukan penyekatan.
Hanya truk angkutan dengan muatan tertentu yang diizinkan masuk ke wilayah Kota Tasik.
Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bayu Tri Nugraha mengatakan, penyekatan di jalur Gentong ini telah dimulai dan menjadi titik awal penyekatan untuk kendaraan yang masuk ke Kota Tasik.
"Ini sudah ada kendaraan yang diputar balik karena mereka tak memenuhi ketentuan," katanya kepada wartawan, Kamis dini hari.
Terang Bayu, kendaraan yang diputar balik itu karena tak ada surat keterangan bebas Covid, vaksinasi, PCR, antigen, dan surat dokumen pendukung lainnya.
"Jadi terpaksa kami putar balikan dan ditandai stiker khusus kendaraannya yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut tak memenuhi syarat," terangnya.
Bayu menjabarkan, pos tersebut dijaga ketat full 24 jam.
Kendaraan yang boleh melintas adalah yang membawa sembako, medis, minyak, gas serta bagi mereka yang membawa surat dari instansi terkait demi kepentingan dinas.
Sementara itu, salah seorang pemudik dari Bandung, Tukijo, mengaku kebingungan harus menuju ke Ciamis karena terpaksa kendaraannya harus diputar balik. Karena tak memenuhi persyaratan.
"Saya asal Ciamis, tadi dari Bandung habis usaha. Istri kena struk, anak saya habis melahirkan. Yah disuruh balik lagi ke Bandung. Tapi gimana kasihan anak istri, kita kan usaha uang di kita, sedangkan istri harus ke rumah sakit lagi. Jadi terpaksa harus balik lagi ini," tuturnya.
Dia mengaku tak enak mudik dengan pola ada penyekatan ini walaupun berdalih untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Tentang penyekatan ini ga enak ah, udah jauh-jauh sampai sini disuruh balik lagi. Tapi saya ga tau bingung harus kemana ini. Sedangkan kan uang di saya, istri harus ke rumah sakit," tukasnya.
(rezza rizaldi)