Ribuan Botol Miras, Pil Koplo & Knalpot Bising Dimusnahkan Polisi Kota Tasik

Rabu 05-05-2021,11:38 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK - Sepekan menjelang Lebaran, Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (05/05/21) siang, barang bukti minuman keras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sejak awal Ramadan, dimusnahkan.

Sebanyak 2.746 botol miras berbagai merek dan oplosan, 646 liter ciu, 19.405 butir petasan, 220 knalpot bising dimusnahkan dengan cara dilindas stum di halaman Mapolresta.

Tak hanya itu, Polisi juga memusnahkan 23.293 butir pil obat keras tertentu (pil kuning, tramadol, dan lain sebagainya) serta 1 gram sabu, juga turut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.

"Barang bukti itu hasil KRYD kita. Dimusnahkan agar tak dipergunakan lagi.  Kurang lebih dalam waktu 23 hari Ramadan ini kita kumpulkan barang bukti yang dimusnahkan itu," ujar Doni kepada radartasik.com.

Terang dia, berbagai barang bukti yang dimusnahkan itu mayoritas berasal dari masukan serta informasi masyarakat sekitar. 

"Terutama dalam kegiatan beribadah di mam hari mengalami gangguan karena suara petasan serta knalpot bising. Alhamdulillah dampaknya situasi keamanan kondusif," terangnya.

Jelas Doni, diharapkan kondisi kantibmas saat ini terus terjaga agar pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri berjalan dengan khusyuk dan tenang dirasakan warga Kota Tasik. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Tags :
Kategori :

Terkait