KOTA TASIK - Kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan penyekatan kendaraan pemudik mulai tanggal 6 Mei 2021, Kamis besok, terus dilakukan persiapannya di daerah.
Seperti di Kota Tasik, sebelumnya, sempat ada kebijakan mudik wilayah antar Priangan Timur kendaraan berplat Z diizinkan. Namun, kini kebijakan itu berubah dan dilarang.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bayu Nugraha mengatakan, mudik lokal dengan kendaraan sesama plat Z se-Priangan Timur akhirnya diputuskan pemerintah pusat, dilarang.
"Tidak boleh kang (mudik wilayah antar Priangan Timur dengan kendaraan plat Z, Red)," ujarnya kepada radartasik.com, Selasa (04/05/21) malam.
Singkat Bayu yang dihubungi melalui ponselnya, misalnya kendaraan plat Z dari Ciamis tak boleh masuk Tasik, begitupun dari Garut plat Z tak boleh masuk Tasik.
"Benar seperti itu kang," singkatnya.
Sementara itu Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menuturkan, persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2021 yang dirancang dengan memutus mata rantai Covid serta larangan mudik sudah siap diberlakukan.
"Kami barusan melakukan rapat lintas sektoral dengan instansi terkait unsur TNI dan Pemkot kita sampaikan beberapa poin tentang rencana operasi Ketupat Lodaya," tuturnya.
"Dan sudah disampaikan semua pihak mendukung operasi ketupat ini, termasuk cara bertindak di lapangan seperti apa sudah kita jelaskan," sambungnya.
Di Pospam nanti, tambah Doni, diisi beberapa pihak instansi seperti TNI, Polri dan unsur dari Pemkot. Jadi cara bertindaknya harus sama.
Sejauh ini hasil, jelas Doni, pemantauan arus mudik sudah ada peningkatan kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Namun kita nanti saat operasi ketupat mulai melakukan metode cara bertindak dan SOP penyekatan. Nanti kita pantau ketat nomor kendaraannya dan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan persyaratan," jelasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)