Wow... Sekarang, KUR Tanpa Jaminan Sampai Rp 100 Juta

Selasa 04-05-2021,16:53 WIB
Reporter : ocean

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan.

”Salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa (04/05/2021).

Selain itu, pemerintah sepakat untuk memperpanjang subsidi bunga KUR dari periode Juli 2021 sampai Desember 2021.

Untuk perpanjangan subsidi KUR, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 4,39 triliun. 

Tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR pada 2021 menjadi Rp 7,84 triliun.

”Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama enam bulan, yaitu 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” ujarnya.

Pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp 253 triliun menjadi Rp 285 triliun. Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan.

”Porsi untuk UMKM tersebut perlu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di 2024,” terangnya.

”Peningkatan plafon tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan harapan pemulihan usaha UMKM," imbuhnya.

Perubahan kebijakan lainnya yang berlaku mulai Juli 2021 adalah penerima KUR kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

”Hal tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Selain itu, pengaturan penerima KUR yang bersamaan dengan kredit lain. Lalu, penambahan ketentuan KUR khusus untuk industri UMKM, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.

”Sebelumnya, ketentuan KUR khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat," jelasnya," pungkasnya. (der/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait