JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat agar tidak perlu kecewa dengan pemerintahan yang koruptif dan oligarki. Kenapa? Pasalnya, kata dia, meskipun koruptif tetapi dari waktu ke waktu negara masih ada kemajuan.
“Tentu saja kita tidak boleh (menyebut), misalnya, negara kita ini sangat koruptif, oligarkis, dan sebagainya, tidak boleh kita terlalu kecewa karena nyatanya dari waktu ke waktu kita itu mengalami kemajuan. Tentu kehidupan demokrasi kita itu tetap harus diperbaiki, tapi kemajuan yang telah dicapai selama ini juga tidak boleh dinafikan,” kata Mahfud dalam webinar “Tadarus Demokrasi” dengan tema “Ekonomi dan Demokrasi” pada, Sabtu (1/5/2021).
Dia mengatakan, masyarakat perlu mengapresiasi beberapa kemajuan yang diciptakan oleh pemerintah. Dia membeberkan menyebut dari sejak era Presiden Soekarno, tingkat kemiskinan terus ditekan dari yang awalnya sangat tinggi, hingga mencapai 11,9 persen.
Kemudian pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menurun hingga mencapai 11,7%. Dan di periode pertama era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar 9,1%. Tetapi kemudian naik di periode ke dua menjadi 9,7 persen akibat Covid-19.
“Artinya ada kemajuan meski banyak korupsinya. Indonesia ini kaya raya. Meski jika dikelola secara koruptif, itu manfaatnya tetap banyak oleh rakyat. Apalagi jika dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa korupsi selalu dilihat sebagai sesuatu fenomena pelanggaran hukum. Tetapi dalam disertasinya, hukumnya akan baik atau jelek, baik pembuatan substansi hukumnya maupun penegakannya, itu tergantung pada demokrasinya.
“Kalau demokrasinya berjalan baik, hukum akan baik. Kalau demokrasinya buruk, hukum juga akan buruk. Konfigurasi politik demokratis tampil, hukum akan menjadi responsif. Kemudian konfigurasi politik tampil secara otoriter dan hegemonik maka hukum akan menjadi sangat sangat konservatif,” paparnya. (dal/fin).