WAJIB TAHU! Ini 6 Cara Penyekatan yang Dilakukan Polisi di Gentong Tasik

Jumat 30-04-2021,17:02 WIB
Reporter : agustiana

KABUPATEN TASIK - Polda Jawa Barat bersama Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (30/04/21) sore mulai melakukan simulasi penyekatan kendaraan pemudik yang akan melintasi Lingkar Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Polisi mempersiapkan 6 skenario simulasi. Yaitu:

1. Diasumsikan Kendaraan yang datang dari wilayah Kabupaten Sumedang dengan plat nomor Z 1596 AE menuju arah Kota Tasikmalaya.

Dengan mengucapkan salam, petugas menanyakan asal kota serta memeriksa identitas pengendara. 

Setelah dilakukan pemeriksaan Administrasi oleh petugas, pengemudi
dapat menunjukan hasil pemeriksaan negatif test RT- PCR maksimal 3 x 24 Jam atau hasil pemeriksaan negatif test rapid anti gen maksimal 2 x 24 Jam dan administrasi lainnya.

Tetapi Hasil Test RT - PCR sudah Kadaluarsa atau expiere sehingga oleh
petugas kendaraan tersebut dipersilahkan untuk memutar balik kembali ke daerah asalnya.

2. Diasumsikan Kendaraan dengan NRKB dari wilayah Bandung dengan plat nomor D 1441 RT yang akan masuk ke wilayah Kota Tasik.

Petugas memberhentikan kendaraan dan memeriksa Kelengkapan administrasi.

Diketahui pengemudi kendaraan adalah Karyawan BRI Cabang Soreang Bandung yang ditugaskan oleh Pimpinan Cabang untuk melaksanakan Tugas di Kota
Tasikmalaya.

Dengan memperlihatkan surat tugas dari pimpinan maka petugas mempersilahkan kendaraan untuk melanjutkan perjalanannya ke Wilayah Kota Tasik.

3. Diasumsikan Kendaraan yang datang dengan plat nomor Z 1292 TA. 

Jajaran Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan pemeriksaan kendaraan dengan sistem secara random, atau acak tentang pengetatan protokol kesehatan. Khusus kendaraan dengan kode wilayah Plat Z.

Kode Wilayah Z kendaraan
yang berasal dari Kab/Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran dapat
Memasuki wilayah Kota Tasikmalaya setelah petugas melakukan pemeriksaan.

Termasuk pengemudi kendaraan dapat memenuhi persyaratan Protokol Kesehatan.

Sehingga, petugas mempersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya menuju Kabupaten Ciamis.

4. Diasumsikan Kendaraaan yang datang dan wilayah Serang Propinsi Banten, dengan plat nomor: A 1845 FQ yang akan masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.

Tags :
Kategori :

Terkait