TULUNGAGUNG — Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diperiksa intensif Satpol PP setempat. Hal ini menyusul tindakan sang kades yang membagi-bagikan uang kepada warga, sehingga menimbulkan kerumunan dan videonya viral di media sosial.
”Ya, kami sudah mengidentifikasi pelaku bagi-bagi uang kertas yang viral di media sosial itu. Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra atau Genot seperti dilansir dari Antara .
Kades dimaksud adalah Kepala Desa Kepuh Winarto. Kepada petugas penyidik satpol PP, Winarto berdalih acara bagi-bagi duit itu terjadi spontan usai acara senam dan bagi-bagi takjil di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu.
Kebetulan dalam acara itu hadir Mbok Darmi, warga yang kerap bersih-bersih di Balai Desa Kepuh namun tak punya penghasilan tetap. Winarto saat itu berniat memberikan tips atau sedekah uang kepada Mbok Darmi. Namun, tindakan spontannya memantik reaksi anak-anak desa untuk mendekat dan meminta uang yang sama. Karena dikerubuti anak-anak dan warga, Winarto lalu membagikan sejumlah uang kertas yang total nominalnya sekitar Rp 250 ribu yang dibagi dan sebarkan secara acak.
”Begitu kronologi yang diakui Winarto dengan dalih warga segera bubar dan tidak lagi mengerumuninya,” kata Artista Nindya Putra menceritakan kronologi aksi sebar duit yang terekam video dan disebar di media sosial tersebut.
Lantaran sudah mengakui hal itu, satpol PP menjatuhkan sanksi denda kepada Winarto dan beberapa warga yang terlihat dalam video itu.
”Karena penanggung jawab acara adalah kades, denda per orang sebesar Rp25 ribu dikalikan jumlah orang yang ada di video yang diperkirakan sekitar 20 orang. Dengan demikian, total denda yang kami kenakan sebesar Rp500 ribu,” terang Artista Nindya Putra.
Pengenaan denda itu sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Selain denda, lanjut dia, Winarto juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. (ant/jpg)