Belajar Tatap Muka SD di Kota Tasik Berjalan

Kamis 29-04-2021,16:30 WIB
Reporter : syindi

TASIK - Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di masa pandemi Covid-19 pada satuan PAUD, SD, SMP atau sederajat. Surat itu dikeluarkan pada Jumat (23/4/2021).

Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf mengharapkan, setelah sekolah diberikan izin, bisa melaksanakan ujian sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Sekolah harus memiliki komitmen untuk secara ketat melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan ujian sekolah,” katanya kepada Radar di Rumah Makan Sambel Hejo Al-Amin Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Senin (26/4/2021).

Karena ketika terjadi apa-apa dengan siswa, yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah. Sekolah sudah siap dan janji menjaga protokol kesehatan. “Kepala sekolah yang diberi sanksi kalau ada warga sekolah yang melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Yusuf pun akan turun ke sekolah. Namun untuk hari pertama ini, ia sudah menugaskan tim operasi Satgas Covid-19 untuk melihat sampel sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan.

Selain itu, Yusuf pun akan melaksanakan sampel pengecekan kondisi kesehatan kepada siswa. Namun belum menggunakan GeNose karena menunggu pengadaan dulu.

“Nanti kita adakan evaluasi pembelajaran tatap muka terbatas. Dengan sampel pengecekan kesehatan siswa dengan datang ke beberapa sekolah yang menjalankan ujian sekolah,” katanya.

Kepala SDN Indihiang Lilis Rosmiati SPd MPd menyampaikan, sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas hanya untuk ujian sekolah saja. Itu sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) pada 23 April 2021.

“Izin ini sekolah menyambut dengan protokol kesehatan yang ketat benar-benar diterapkan. Prosesnya dari kehadiran siswa diatur agar tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.

Seperti kedatangan dan kepulangan siswa pun diatur. Teknisnya siswa yang ujian sekolah di ruangan 1 hingga 6 datang dari pukul 06.30-07.00. Kemudian, siswa yang ujian sekolah di ruangan 7 hingga 12 datangnya 07.00-07.20. Kepulangan pun sama bel pertama dari ruangan 1-6 dan bel kedua untuk ruangan 7-12.

“Inisiatif ini dalam rangka menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan,” katanya.

Siswa pun wajib melaksanakan 4 M, yaitu; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. Isi ruangan pun dengan jumlah orang terbatas yaitu 10 siswa dan 1 pengawas.

“119 siswa wajib memakai masker dan selama ujian sekolah tidak diperkenankan keluar, kecuali ketika mau toilet. Kita juga melibatkan komite sekolah sebagai bentuk dukungan PTMT,” katanya.

Ia pun bersyukur setelah diadakannya PTMT walau masih ujian sekolah. Karena ini solusinya yang sangat tepat, sekolah bisa mempunyai fungsi pengawasan.

“Kalau ujian sekolah melalui daring orang tua banyak yang keberatan dan tidak efektif,” katanya.

Kepala SD Islam Al Jamal Kecamatan Bungursari Uen AMd SPd I MPd mengucapkan syukur pada Sabtu (23/4/2021), pihaknya menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tentang Pelaksanaan ujian sekolah yang bisa dilakukan dengan protokol kesehatan.

Tags :
Kategori :

Terkait