Keamanan Pangan di Garut Terus Diawasi

Kamis 29-04-2021,10:30 WIB
Reporter : syindi

GARUT KOTA — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut terus melakukan terobosan baru dalam memastikan keamanan pangan di Kabupaten Garut. Salah satunya meluncurkan Kendaraan Keliling Pengawasan dan Penyuluhan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut Enok Rinawati mengatakan program yang diluncurkan untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan pembinaan keamanan pangan melalui operasional.

“Kendaraan ini untuk mengawasi keamanan pangan yang beredar di masyarakat,” ujar Enok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).

Enok menerangkan kendaraan pengawasan PSAT untuk melindungi konsumen serta mengetahui ada tidaknya kandungan kimia berbahaya dan cemaran biologis pada pangan, seperti kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas, penyalahgunaan chlorin sebagai pemutih beras dan lain sebagainya.

Baca juga : Juni 2021, Kereta Api Cibatu-Garut Segera Beroperasi

Pengawasan PSAT, kata dia, meliputi komoditas beras, buah-buahan, sayur-mayur, rempah dan umbi-umbian. Pelaksanaan dilakukan mulai dari hulu (on farm) sampai dengan hilir (off farm).

“Pengawasan di hulu dilaksanakan di areal budidaya, sedangkan sasaran pengawasan di hilir dilakukan terdadap komoditas pertanian pada saat proses pasca panen hingga produk pangan beredar di pasaran,” ujarnya.

Enok mengatakan baru melakukan pengawasan di 12 kecamatan yaitu Kecamatan Garut Kota, Bayongbong, Sukaresmi, Samarang, Banyuresmi, Cisurupan, Karang Tengah, Kadungora, Cikajang, Limbangan, Bungbulang dan Kecamatan Caringin.

“Dari sampel PSAT yang sudah diuji sampai bulan April ini ada sebanyak 77 sampel, di mana setelah dilakukan pengujian pangan melalui rapid test kit diketahui tingkat keamanan pangan sebesar 83,12 persen yang aman dikonsumsi dan 16,8 persen tidak aman dikonsumsi,” ujarnya. (yna)
Tags :
Kategori :

Terkait