MANGUNREJA — Tindak pencurian dan kekerasan memang masih sering terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan tiga pelaku begal dan satu orang dinyatakan buron. Pelaku yang berhasil diamankan yakni AS (19), RJA (27), FS (25). Ketiganya diamankan di beberapa titik berbeda.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan, penangkapan pelaku setelah ada laporan dari korban Iin Samsudin (60), warga Kampung Panyeredan Desa Margajaya Kecamatan Mangunreja. Sepeda motor korban, yang terparkir di Gor Desa Margajaya, Mangunreja hilang dicuri. Atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang pada akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Raya Sukaraja-Cibalong.
Namun, pada saat diamankan salah satu pelaku AS (19) mengeluarkan senjata api rakitan sambil menembakan sebanyak tiga kali. “AS berhasil diringkus, sementara KM masih buron karena kabur melalui semak-semak,” tambahnya.
Salah satu pelaku, AS (19) mengaku saat akan ditangkap oleh anggota polisi yang berpakaian preman di Jalan Raya Sukaraja-Cibalong membawa senjata api rakitan.
“Iya saya tembakan tiga peluru. Dua peluru ditembakkan ke arah atas. Satu peluru ke arah anggota polisi. Senjatanya punya teman dari Lampung, biasanya sama dia dipakai,” tuturnya. (dik)