INDIHIANG — Sebagai kaum terpelajar dan intelektual, mahasiswa diharapkan tidak asal menyebarkan informasi yang diterima, apalagi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebab dikhawatirkan masyarakat umum yang menerima share informasi dari mahasiswa mempercayai dan lebih jauh lagi, justru tersangkut masalah ITE.
Ketua Komisariat STMIK Tasikmalaya, Bari Rosdi Amrulloh mengaku resah dengan fakta-fakta bermunculan di lapangan. Berkenaan miss komunikasi di tengah masyarakat, apalagi sampai tergiring opini yang belum tentu benar.
Pihaknya menyelenggarakan webinar cyber society bertema bahaya dan antisipasi hoax, serta kasus kejahatan di dunia maya. Menghadirkan sejumlah pemateri yang mengupas kaitan tersebut baik dari aspek hukum, teknologi, sosial, dan lain sebagainya.
”Masyarakat awam kadang tak tahu mana berita mana hoax, identifikasi, seperti apa cara mencari informasi valid, kadang tak bisa bedakan berita dan hoax. Maka kita berikan wawasan ini khususnya terhadap mahasiswa agar tidak asal meng-share informasi atau link-link berbasis internet,” tegas Bari.
Pemateri webinar tersebut, mulai dari Ketua DPC Peradi Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi SH, Kasi Informasi dan Publikasi Diskominfo Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan SH MSi, Dosen STMIK Tasikmalaya Dani Rohpandi M Kom serta KBO Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta SH.
”Supaya rekan-rekan mahasiswa banyak pencerahan kaitan kecanggihan saat ini tidak disikapi dengan latah, tetapi tetap menjalankan naluriah keilmuan lewat pengkajian dulu dalam menerima informasi sebelum menyimpulkannya apalagi menyebarkan,” papar dia.
Ia berharap dengan adanya gerakan-gerakan semacam itu, terutama dari insan mahasiswa IT, bisa meminimalkan informasi-informasi tidak jelas yang tersebar di masyarakat. Justru peranan mahasiswa selaku kontrol sosial, bisa turut membenahi literasi masyarakat, agar tidak termakan hoax, apalagi sampai terhasut dan tergiring.
Salah seorang pemateri webinar, Kasi Pelayanan Informasi dan Publikasi Diskominfo Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan SH MSi menjelaskan secara prinsip hoax tidak dapat dihilangkan. Tetapi, bisa dicegah dan diminimalisir dengan cara tidak tergesa gesa menyebarkan informasi atau berita yang diterima, harus di pahami dan dipelajari terlebih dahulu.
”Berita atau informasinya ditelaah dulu, dengan cara mengenali informasi yang diterima seperti kita harus jeli terhadap judul berita, periksa alamat website berita, periksa foto atau gambar dengan uraian keterangan fotonya, periksa penulis atau respondennya,” kata Budhi memaparkan.
Budhi menjelaskan perlunya publik mencari pembanding dari suatu informasi yang diterima. Dia meyakini dengan upaya tersebut, diharapkan penerima informasi pun andil dalam meminimalisir penyebaran informasi hoax. “Sehingga semakin sedikit orang yang menerima hoax, sedikit pula orang yang akan terpengaruh atau dirugikan,” tuturnya.
Pemerintah sejatinya sudah membuat kanal untuk memfasilitasi masyarakat, apabila ingin mengetahui apakah informasi yang diterima itu hoax atau bukan. Melalui situs periksa fakta seperti TurnBackHoax. ID, Cekfakta. Com, hoax.infovaksin.id, saberhoaks. Jabarprov.go.id/v2/ dan lain sebagainya.
”Kemudian dampak mudahnya penyebaran hoax adalah dari tingginya masyarakat dalam memanfaatkan media sosial,” jelas Budhi.
”Melalui webinar ini diharapkan teman teman dari PMII STMIK Tasikmalaya mampu menjadi agen perubahan turut serta dalam menyosialisasikan manfaat dan dampak dari penggunaan media sosial, selain itu memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam menerima informasi,” harap dia.
Kategori :