KARANGNUNGGAL - Warga Desa Karangmekar Kecamatan Karangnunggal, RA (24) diamuk massa karena ketahuan mencuri di sebuah warung di Kampung/Desa Cidadap Kecamatan Karangnunggal, Selasa (20/4/2021).
Pelaku mencuri uang Rp 1,6 juta di warung milik warga bernama Dedi Permadi (47) dan aksinya berhasil diketahui melalui rekaman CCTV. Karena tidak terima uangnya dicuri, pemilik warung bersama sebagian warga yang kesal melampiaskan kemarahannya dengan membogem pelaku dengan pukulan sebelum diamankan ke Polsek Karangnunggal.
Menurut dia, Selasa (20/4/2021) Polsek Karangnunggal baru mengetahui ada kejadian warga mengamankan pelaku pencurian dan sempat dipukuli karena masyarakat kesal. Kemudian pelaku dibawa ke kantor desa dan ke Kantor Polsek Karangnunggal.
“Pelaku melakukan pencurian atau maling. Uang yang dicurinya senilai Rp 1,6 juta, kemudian tidak ada perbuatan kekerasan dengan pemberatan. Jadi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan atau restorasi justice pada akhirnya, karena dimusyawarahkan dan tidak ada yang menuntut,” ujarnya.
Baca juga : Di Taraju Tasik, Maling Sembelih Hewan Curian di TKP, Dagingnya Diangkut Sebagian Ditinggal
Dia menambahkan, masyarakat atau pemilik juga kemudian memiliki rekaman CCTV-nya dan diperlihatkan juga kepada pelaku, yang tidak bisa mengelak.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek yang sudah membantu melaksanakan tugas penegakan hukum dengan jalan terakhir perdamaian restorasi justice yang menjadi program Kapolri.
“Dengan pelayanan dan mengayomi masyarakat. Kita imbau masyarakat, ketika melihat ada kejadian tindak pidana kejahatan bisa melapor ke kepolisian. Jangan mengambil tindakan sendiri yang akan melanggar hukum,” ungkapnya. (dik)