TASIK — Larangan mudik dari pemerintah memberikan dampak kepada perusahaan angkutan umum khususnya bus. Bukan hanya pengelola, sopir dan kondektur pun kebingungan mencari uang menghadapi Lebaran.
Masa Lebaran biasanya menjadi waktu para pengusaha transportasi dan pekerja untuk panen rezeki. Namun dengan adanya larangan mudik, membuat suasana akan menjadi terbalik.
Disinggung bantuan dari pemerintah, sejauh ini belum pernah mendapatkannya. Lagi pula, dia tidak terlalu mengharapkannya mengingat nilainya tidak akan sesuai harapan. “Tidak perlu diberi bantuan, cukup biarkan kami mengangkut penumpang,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan kondekturnya, Zulyana Ahmad (26), dia mengaku sudah dua kali Lebaran hanya bisa gigit jari. Padahal, tahun-tahun sebelumnya Lebaran adalah momen dia mengumpulkan rezeki lebih. “Hari-hari biasa pun sekarang hasilnya minim, apalagi nanti enggak boleh ngangkut penumpang,” terangnya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya memikirkan nasib awak angkutan umum. Jika memang tidak boleh bekerja, maka harus ada insentif pengganti penghasilan yang hilang di masa mudik. “Karena dari mana lagi saya bisa dapat penghasilan,” katanya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tasikmalaya Irwan Nur Komara mengaku secara prinsip dia menolak kebijakan dari pemerintah. Meskipun pada faktanya, dia tidak bisa melawan. “Karena tetap saja kami tidak akan bisa mengangkut penumpang,” ujarnya.
Para pengusaha bus, lanjut Irwan, bisa saja mendukung larangan mudik dari pemerintah. Asalkan bisa menjamin wabah ini benar-benar tidak ada. “Karena buat apa kami dilarang mengangkut penumpang kalau setelah itu penularan Covid-19 masih terjadi,” katanya.
Sejak pandemi, kata dia, setiap perusahaan bus hanya mengoperasikan sebagian armada dan berdampak pada income yang minim. Ini seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah dengan bantuan stimulus. “Bukan hanya kepada awak angkutan, tapi semua crew yang terlibat karena hilangnya penghasilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah secara tegas mengeluarkan kebijakan larangan mudik di masa Lebaran tahun ini. Sehingga bus dilarang mengangkut penumpang terkecuali dengan keperluan khusus.
Hal itu diungkapkan Kepala terminal Tipe A Indihiang Jenny Maria Wirandani yang menjelaskan berdasarkan hasil zoom meeting, mulai 6 -17 Mei 2021. Bus sudah tidak boleh mengangkut penumpang umum. Hal ini guna mencegah arus mobilitas masyarakat di masa Lebaran. “Sudah enggak boleh bawa penumpang seenaknya,” ujar dia kepada Radar, Selasa (20/4/2021).
Namun demikian, tidak ada larangan operasional bus, bahkan terminal pun tetap beroperasi. Tetapi yang boleh diangkut yakni masyarakat yang punya keperluan khusus atau mendesak. ”Misal ada keluarga meninggal, perlu berobat atau abdi negara yang mendapat tugas,” terangnya.
Pihak terminal pun akan melakukan pemeriksaan untuk setiap penumpang yang berangkat atau datang. Mereka akan diminta dokumen atau alasan kuat, sehingga harus berangkat atau datang. “Khususnya penumpang angkutan umum, kalau kendaraan pribadi kan enggak ke terminal,” katanya.
Berdasarkan pembahasan di rapat dengan Kemenhub, diprediksi arus mudik lebaran tidak akan membludak. Pasalnya, cuti kerja para pegawai pun diperpendek. “Mudah-mudahan bisa sesuai dengan harapan kita,” katanya.
Kategori :