SINGAPARNA — Pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk melakukan buka puasa, sahur bersama atau yang menimbulkan kerumunan pada Bulan Ramadan. Namun, hal itu seolah tak menjadi halangan bagi masyarakat di Kecamatan Singaparna untuk melakukan ngabuburit di Kompleks Masjid Baiturahman, Rabu (21/4/2021).
Pada momen ngabuburit ini, sudah merupakan budaya bagi maysarakat muslim setiap Bulan Ramadan untuk menunggu waktu magrib. Mereka biasanya membeli makanan untuk berbuka puasa.
“Jadi seolah-olah masyarakat sudah lupa bahwa di Bulan Ramadan ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sementara pemerintah sudah menegaskan berkerumun itu dilarang. Kami tidak menyalahkan warga, tapi di sini peran pemerintah di mana? Seharusnya ada pengawasan dan penertiban,” ujar Zamzam kepada Radar, kemarin.
Baca juga : Aksi Humanis Polres Tasikmalaya, Tekan Angka Kecelakaan
Salah satu warga yang ngabuburit di Kompleks Gedung Bupati Tasikmalaya, Usman Komara (40) menuturkan kedatangannya hanya untuk membeli makanan buka puasa. Karena di lokasi ini banyak pedagang.
Menurutnya, di tengah masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat sudah timbul sikap acuh dan terkesan abai terhadap protokol kesehatan. Seperti sudah mulai tidak pakai masker saat beraktivitas dan berkumpul. Maka yang dipertanyakan sejauh mana sosialisasi pemerintah daerah saat ini.
“Kalau pemerintah daerah terus istikamah menerapkan protokol kesehatan maka kondisi saat ngabuburit yang menjadi kerumunan harus tidak terjadi. Makanya harus diingatkan dan diawasi terus supaya aturan merata kepada semua untuk menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
“Apalagi tidak ada larangan kan, cuma beli makanan saja buat buka puasa. Ya kalau ada penertiban untuk tidak berkerumun kami juga pasti patuh. Ini kan tidak ada, jadi sudah biasa,” ungkapnya. (dik)