INDIHIANG - Sejumlah perwakilan tokoh ulama Tasikmalaya, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) mendatangi DPRD.
Mereka menyampaikan sejumlah persoalan moral dan yang saat ini marak terjadi di Kota Resik.
Ketua Almumtaz, Ustaz Hilmi Afwan mengatakan audiensi tersebut merupakan tindaklanjut pertemuan sebelumnya, menjelang memasuki bulan Ramadan.
Pihaknya mendapati banyak temuan di tengah masyarakat terkait praktik maksiat.
”Bahkan ketika dibiarkan di Ramadan ini juga praktik seperti miras, pekat, prostitusi online cenderung merajalela,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Dia berharap ada tindaklanjut nyata dari legislatif terhadap eksekutif dan stakeholder lainnya. Sebagaimana sejumlah regulasi daerah secara riil sudah diterbitkan berkenaan ketertiban umum, minuman keras bahkan Perda Tata Nilai.
“Kemudian kita juga menekankan kaitan moralitas bangsa termasuk para pejabat. Hasil audiensi ini, kami minta ada aksi nyata dan serius dari pemangku kebijakan,” tegas Hilmi.
Tokoh ulama lainnya, Ustaz Yanyan Albayani menuturkan hal serupa. Ia menyayangkan di tahun ini surat edaran berkaitan aktivitas masyarakat selama Ramadan cenderung terlambat, sehingga wajar ketika praktik-praktik maksiat kerap ditemukan.
”Kita ketahui surat edaran wali kota kaitan aktivitas di bulan suci itu 1 hari sebelum Ramadan baru terbit. Seharusnya jauh-jauh hari agar tersosialisasikan bagi pengelola hotel, pengusaha jasa atau usaha lainnya yang kerap disalahgunakan pemanfaatannya,” papar Yanyan.
Dia menilai di Kota Santri memiliki Perda Tata Nilai Masyarakat yang Religius. Sayangnya implementasi aturan itu masih jauh dari harapan, sebab cenderung bersifat formalistik dan seremoni.
“Terakhir pengawasan itu kita tahun di Tahun 2019, dan itu pun sekali saja pengawasan dalam setahun. Bahkan, di tahun kemarin tidak ada sama sekali, ini terlihat sekali perda tersebut tumpul,” keluhnya.
“Kami mendesak legislatif memonitor kinerja eksekutif dalam pengimplementasian aturan-aturan yang ada. Evaluasi sejauhmana, dan tidak formalitas apalagi sebatas menyerap anggaran kegiatan,” sambungnya.
Ia pun menyinggung adanya informasi berkembang salah seorang anggota DPRD yang kedapatan teler di dalam kendaraan sebelum memasuki Ramadan.
Pihaknya meminta klarifikasi dan tindaklanjut, kemudian jika hal itu terbukti bisa diberikan punishment.
”Jika terbukti, bersangkutan kita sarankan undur dari jabatan, sebagai bentuk tanggungjawab moral,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Agus Wahyudin SH MH mengakui belakangan ini kerap mendengar permasalahan berkenaan pekat dan lain sebagainya, masih terjadi di tengah masyarakat.
Kategori :