TASIK — Umat Islam di Tasikmalaya merasa terusik dengan viralnya video Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Mereka pun menuntut aparat penegak hukum segera menangkap pria yang melecehkan umat Islam tersebut.
Publik dunia maya dihebohkan dengan pernyataan seorang youtuber Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Dalam video yang beredar, dia menantang untuk memprosesnya secara hukum.
Aktivis Islam Tasikmalaya, Ustaz Iri Syamsuri menyebutkan setiap orang berhak untuk tidak percaya kepada Nabi Muhammad SAW. Namun ketika sudah menjelek-jelekkan Rasulullah berikut ajarannya sudah lain cerita. “Itu sudah bentuk provokasi dan penistaan agama,” ujarnya saat menghubungi Radar, Minggu (18/4/2021).
Efek dari pernyataan Joseph bukan hanya menuai reaksi umat muslim di Indonesia saja. Namun muslim seluruh dunia tidak akan terima Nabi Muhammad dan ajaran Islam dijelek-jelekkan. “Apalagi yang mengucapkannya itu orang kafir, tentu tidak paham soal Islam,” terangnya.
Dalam hal ini, negara harus hadir untuk menjaga kondusivitas masyarakat. Jika tidak, tidak menutup kemungkinan akan ada gerakan besar dari umat menyikapi persoalan ini. “Tidak perlu menunggu laporan, karena ini jelas mengganggu kondusivitas masyarakat,” katanya.
Tokoh Ulama Tasikmalaya, Ustaz Yanyan Albayani mendesak Polri menangkap pengaku nabi tersebut. Menurutnya, apa yang diucapkan Joseph Paul Zhang telah menyebarkan kebencian dan penistaan agama terhadap Islam. “Nabi Muhammad disebut cabul dan menghina Allah SWT dengan mengatakan Allah sedang dikurung di Ka'bah,” ungkapnya.
Video tersebut, kata Ustaz Yanyang, sudah cukup kuat untuk menjadi bukti aparat kepolisian memprosesnya secara hukum. Jika sampai dibiarkan, ini akan mencederai wibawa hukum di Indonesia. ”Dari fakta-fakta tersebut sangat cukup alasan bagi aparat menangkap dia,” terangnya.
Ketua Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) Ustaz Hilmi Afwan mengatakan penghinaan terhadap Islam bukan lagi hal baru. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri pernah terjadi hal serupa. “Menghina nabi atau bahkan melecehkan Allah SWT,” ungkapnya.
Jika merujuk pada hukum Islam, tentunya pelaku layak diberi hukuman mati. Namun Indonesia tentu memiliki aturan hukum dalam menegakkannya orang yang melakukan penistaan agama. “Aparat penegak aturan di negeri ini, kita harap segera menangkap dan memprosesnya melalui jalur hukum yang ada,” ujarnya.
Pihaknya pun mengajak umat untuk bersabar menyikapi hal ini. Jangan sampai mengambil tindakan yang malah akan merugikan umat Islam sendiri.
Pihaknya mempercayakan penegakan hukum kepada aparat berwajib. Namun jika negara membiarkan pelaku berkeliaran begitu saja, ceritanya akan lain. “Bisa meledak dan tak terkendali kalau aparat membiarkan,” katanya.
Aksi Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengakuan Jozeph dinilai melecehkan agama Islam.
Anwar Abbas pun mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas Jozeph. Di sisi lain, Anwar meminta umat muslim tidak terprovokasi.
Kategori :