KOTA TASIK - Nahas nasib ratusan pemuda yang sedang ngabuburit di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasik.
Betapa tidak, motor tunggangannya harus rela diangkut polisi ke Mapolres Tasikmakaya Kota, Jumat (16/04/21) sore.
Pasalnya, mereka tak mengantongi surat kendaraan, kondisi knalpot bising, serta tak menggunakan helem standar.
Parahnya lagi, mereka diduga petugas hendak beraksi balapan liar.
Motor mereka bakal ditahan selama 3 minggu kedepan. Lalu, setelah itu, orang tua para pemuda pengendara motor tersebut akan dipanggil ke Makopolres.
"Hari ini kita lakukan penertiban terhadap kendaraan anak muda yang disinyalir hendak melakukan aksi kebut-kebutan," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan kepada radartasik.com di lokasi.
"Ya berdasarkan informasi yang dapat, jalan ini kerap dijadikan arena kebut-kebutan oleh kelompok anak muda. Maka hari ini kita tertibkan dan berhasil menjaring roda dua sekitar 100 motor kita amankan," sambungnya.
Terang dia, banyak kendaraan roda dua yang terjaring dalam operasi ini yang sudah tidak standar, tak melengkapi surat berkendaraannya, dan lain sebagainya.
"Dengan harapan tak terjadi lagi aksi kebut-kebutan di lokasi ini. Karena cukup mengganggu masyarakat sekitar," terangnya.
Dia menambahkan, akan berikan sanksi tegas dan koordinasikan dengan pengadilaan agar diberikan hukuman maksimal. Agar tak ada lagi balapan liar.
"Nanti akan kita panggil orang tua pemilik kendaraan itu, dan kita akan berikan efek jera lainnya," tambahnya.
Jelas dia, kegiatan masyarakat ngabuburit ini jangan sampai diganggu dengan aksi balapan dan harus tetap menjaga protokol kesehatan.
"Kedepan kita akan lakukan patroli terus dan edukasi agar tak melakukan aktivitas berkumpul seperti ini. Apalagi masih pandemi dan dilarang berkerumun," jelasnya.
Pantauan di lokasi, sekitar 200 motor terjaring Polisi dalam operasi ini dan diangkut ke Mapolresta menggunakan truk kontainer dan trontor serta truk dalmas.
(rezza rizaldi)