CIAMIS — Pemerintah pusat sudah menetapkan larangan mudik lebaran tahun ini dengan alasan untuk menekan penyebaran Covid-19. Kebijakan itu masih menuai keberatan, khususnya di kalangan pengusaha angkutan yang biasanya meraup keuntungan di momen tersebut.
Pimpinan Perusahaan Angkutan (PA) Organisasi Laju Perjalanan Anda (Lajuna) Grup Kabupaten Ciamis Omay Komarudin mengatakan, pihaknya akan mengabaikan larangan mudik yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Karena ini sudah kedua kalinya larangan mudik diberlakukan, padahal momen ini sangat dinanti oleh para pengusaha dan awak angkutan.
Baca juga : Maksa Mudik, Pemkab Ciamis Siapkan Posko Penyekatan & Sanksi
Kata dia, Organda se-Priangan Timur akan segera menggelar rapat menyikapi persoalan ini. Termasuk meminta ketegasan pemerintah secara merata, artinya semua armada tidak beroperasi. Termasuk travel-travel gelap yang disinyalir akan banyak pada momen larangan mudik kali ini.
Kata dia, pada larangan mudik tahun lalu pun berdampak besar pada perusahaan angkutan. Banyak perusahaan yang akhirnya merumahkan para pegawainya karena tidak mampu membayar gaji. Padahal, para pekerja itu sangat membutuhkan penghasilan di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Makanya untuk larangan sekarang saya akan mengabaikanya, karena kami perlu makan, gimana nanti saja lah. Saya tambah pusing kebijakan pemerintah saat ini, berikan kebijakan tegas larangan mudik solusinya nol besar tidak ada bagi perusahaan angkutan,” ujarnya, menjelaskan.
Terpisah, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis Ekky Brata Kusuma menambahkan, pihaknya terus menerima masukan dan komplain dari perusahaan angkutan terkait larangan mudik. Namun, pihaknya tetap mengimbau pengusaha tidak memasakan armadannya beroperasi pada momen mudik nanti. “Karena pemerintah akan menindak tegas, bahkan yang bandel akan ditahan armadanya,” ujarnya, menjelaskan.
“Kami akan menyurati persolaan ini kepada Polda Jabar agar adanya ketegasan dalam menindak travel seperti itu. Karena mereka harus ada tindakan juga, jangan hanya mobil angkutan umum saja,” tegasynya. (isr)