KOTA TASIK - Kasus temuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki, Minggu (11/04/21) lalu di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, mulai terungkap.
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (14/04/21) malam berhasil menciduk pelaku pembuang bayi.
Pelaku berinisial RP (21), warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus ini terungkap setelah Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sehingga didapat informasi bahwa pelaku bekerja di daerah Kota Tasik.
"Jadi pelaku kerja menjadi buruh dan ngontrak di daerah Sambong, Mangkubumi. Pelaku melahirkan bayi itu di kontrakannya," ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono kepada radartasik.com, Kamis (15/04/21) siang.
Terang dia yang ditemui di Mapolresta, hasil pemeriksaan pihaknya hingga kini terungkap, pelaku saat itu diduga panik sehingga membawa jasad bayi itu ke lokasi kejadian.
BERITA TERKAIT : Pasangan Belum Nikah Hamil, Melahirkan di Kosan di Sambong Kota Tasik, Bayi Dibuang di Cineam
"Jadi kesimpulan sementara, jasad bayi itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya, inisial D usia 25 tahun. Jadi semalam, ibu dan bapak dari jasad bayi itu sudah kita amankan," terangnya.
Septiawan menambahkan, bapak dari jasad bayi itu salah seorang mahasiswa perguruan tinggi di Ciamis. Jasad bayi itu murni hasil hubungan di luar nikah.
"Status pria itu lajang. Tak ada keterlibatan bidan ya dalam kasus ini dan murni si ibu bayi melahirkannya sendirian di kamar mandi kontrakannya," jelasnya.
(rezza rizaldi)