TAROGONG KIDUL — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut melakukan tes urine terhadap bakal calon kepala desa (kades). Tes urine dilakukan untuk memastikan para bakal calon kades bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Subkoordinator Rehabiltasi BNN Kabupaten Garut Novi Nurani mengatakan pelayanan tes urine dibuka karena surat keterangan bebas narkoba merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk menjadi calon kepala desa.
“Dengan adanya tes urine ini akan kami keluarkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat berkas untuk kepala desa,” katanya kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Baca juga : ASN Pemkab Garut Dilarang Mudik
Novi mengatakan tes urine dijalankan sesuai protokol kesehatan (prokes). Dalam tes urine BNNK Garut mewajibkan para peserta membawa alat sendiri dari apotek. “Jadi tesnya dilakukan di BNN, tetapi alatnya harus bawa sendiri,” paparnya. (yna)
Menurut Novi, ada sekitar 430 orang yang telah menjalani tes urine di BNN Kabupaten Garut dari target 1.400 orang bakal calon kepala desa. Angka tersebut berasal dari 217 desa dan 40 kecamatan di Kabupaten Garut.
“Dari mulai hari Jumat (9/4), kita sudah melayani sekitar 430 orang bakal calon (kepala desa). Tapi target sampai akhir kita menurut informasi akan melayani sekitar 1.400 orang dari 217 desa dan 40 kecamatan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan tes urine dilaksanakan sejak 9 April hingga 20 April 2021. Kepada mereka yang berhalangan akan diberi kesempatan melaksanakan tes urine pada 21 April 2021.