KPK Datangi DPP PDIP dan PPP, Ini yang Dibicarakan..

Kamis 15-04-2021,03:30 WIB
Reporter : agustiana

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Rabu (14/04/21). 

Kedatangan lembaga antikorupsi ini bertujuan mendorong komitmen PDIP dan PPP dalam menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana mengatakan, praktik politik uang relatif marak dalam sistem politik di Indonesia. 
Hasil kajian dan survei yang telah dilakukan KPK beberapa tahun terakhir menunjukkan, secara umum partai politik masih perlu membenahi pengelolaan internalnya.

KPK, kata Wawan, memahami persoalan pendanaan merupakan salah satu permasalahan partai. 

KPK telah dan sedang mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara.

"Meski begitu, KPK juga ingin agar partai politik tak sekadar menerima dana, namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP ini,” kata Wawan dalam keterangannya, Rabu (14/04/21).

SIPP dilandasi hasil kajian KPK dan LIPI pada 2016 sampai 2017 yang menemukan lima masalah utama penyebab rendahnya integritas partai. 

Kelima masalah itu yakni, belum ada standar etika partai dan politisi; sistem rekrutmen yang belum berstandar; sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga; masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai; dan belum terbangunnya demokrasi internal partai.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menambahkan, penerapan SIPP ini diharapkan menjadi solusi atas kelima permasalahan internal partai. 

Di dalam SIPP, kata Kumbul, terdapat lima komponen utama, ditambah 19 variabel dan 48 indikator, yang tercakup dalam Tools of Assessment (ToA).

“Kami meminta partai politik berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang yang bertugas dalam pengisian ToA. Kami minta ada satu orang dari tim itu yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan selalu komunikasi dengan kami,” papar Kumbul.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya mendukung KPK mendorong perbaikan sistem politik di Indonesia. 

PDIP, kata Hasto, akan terus mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi, serta akan mempersiapkan pengisian ToA.

“PDIP punya tanggung jawab historis untuk mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Kami akan mempersiapkan pengisian self-assessment ToA dalam SIPP dengan sebaik-baiknya. Aturan dan etika partai dijalankan dengan komitmen-komitmen seperti ini,” papar Hasto.

Sementara itu, Sekjen PPP Arwani Thomafi menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung penerapan SIPP. 

PPP, kata Arwani, mengajak KPK bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi lainnya, salah satunya mengundang KPK sebagai narasumber dalam sekolah politik PPP.

Tags :
Kategori :

Terkait