Fungsi Pasar Wisata Pangandaran Segera Ditata

Rabu 14-04-2021,10:30 WIB
Reporter : syindi

PANGANDARAN — Pedagang asongan dan warga Pasar Wisata (PW) akan didata Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin mengatakan pascakejadian pembacokan di PW beberapa waktu lalu, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata ingin kembali menata pasar tersebut.

“Untuk itu perlu dilakukan pendataan terlebih dahulu berapa jumlah pedagang di sana (PW),” ungkapnya kepada Radar, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, Pasar Wisata akan dikembalikan menjadi kawasan perdagangan. Bukan pemukiman. “Nanti setelah diketahui berapa jumlah pedagang di sana (PW), maka bisa ditentukan arah kebijakannya,” terangnya.

Baca juga : Membingungkan! Pemudik Harus Dikarantina, Wisatawan Pangandaran Tidak

Selain menjadi kawasan perdagangan, PW juga berfungsi menjadi tempat parkir bagi bus pariwisata. “Jadi bus yang membawa wisatawan ke pantai parkir di sana,” ucapnya.

Sementara untuk pedagang asongan, rencanannya akan diberi kartu identitas yang dibubuhi tanda tangan bupati. “Nanti yang menerima kartu identitas itu hanya pedagang asongan asli Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Sebelumnya, pedagang asongan juga sudah diberi rompi, sebagai tanda bahwa mereka pedagang asli Pangandaran. “Tapi beberapa mungkin rompinya sudah rusak,” ujarnya.

Undang mengatakan pendataan itu akan dilakukan Kamis mendatang. “Baik itu pedagang asongan maupun pendataan warga PW,” jelasnya.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menegaskan fungsi awal PW adalah untuk menampung para PKL. “Namun kini sudah jadi pemukiman juga,” katanya. (den)
Tags :
Kategori :

Terkait