PANGANDARAN — Draft pembatasan aktivitas masyarakat selama Ramadan telah disepakati. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran masih galau. Pasalnya aturan karantina bagi para pemudik ditetapkan selama 10 hari, tapi di sisi lain sektor pariwisata tetap buka hingga lebaran.
”Itu yang jadi dilema. Kita coba sedang cari solusinya harus seperti apa,” ungkap Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata saat ditemui di Islamic Centre Cijulang Senin (12/4/2021).
Menurut dia, bisa saja dilakukan pembatasan saat masuk ke Pangandaran, namun dirasa kurang efektif. ”Apalagi kalau lebaran nanti, mungkin sulit dilakukan,” jelasnya.
Asda III Suheryana mengatakan jika pariwisata ditutup, maka akan mempengaruhi roda ekoAnomi saat lebaran. ”Ya paAling jalan satu-satunya peAnerapan prokes (protokol kesehatan) yang sangat ketat,” katanya.
Menurutnya, pengetatan pengawasan harus dilakukan hingga ke tingkat RT. Mereka akan mendata setiap pemudik yang menetap beberapa hari. ”Kalau pulang mudik ya otomatis karantina. Ya percuma juga kan kalau pulang mudik tapi harus karantina, lebih baik nggak mudik sekalian,” jelasnya
Ketua MUI Kabupaten Pangandaran Otong Aminudin mengatakan masyarakat harus patuh dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah. ”Ya kondisinya lagi seperti ini,” singkatnya. (den)