INDIHIANG — Tidak hanya kewajiban atas kegiatan Bantuan Provinsi Jawa Barat, yang tertunda pembayarannya terhadap para pelaksana kegiatan. Insentif bagi sejumlah tenaga kesehatan pun ikut tertunda pembayarannya dan menyeberang ke tahun 2021.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam mengaku prihatin adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif atas pengabdiannya di tahun lalu. Padahal tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19, terutama menangani pasien positif yang harus dirawat dan diisolasi.
“Bagaimana bisa optimal dan maksimal melayani publik, ketika insentifnya tertunda dan belum dibayar,” kata Dede kepada Radar, Jumat (9/4/2021).
Menurut dia, keterlambatan tersebut menjadi akumulasi sejumlah urusan kebirokrasian yang tersendat sejak awal tahun 2021. Ia memahami ketika kendala disebabkan mekanisme dan prosedur yang mengatur kaitan pencairan tersebut.
“Namun, harusnya bisa disiasati. Kita lihat honor-honor ini kendalanya sama dengan kegiatan bantuan provinsi atau pembayaran lain yang memang lambat juga, kenapa ini sampai masuk triwulan dua tahun selanjutnya,” keluh politisi PKS tersebut.
”Kami khawatir ini berekses terhadap pelayanan kesehatan lainnya. Tolong eksekutif mengawal serius, ini urusan pendapatan para tenaga medis,” sambung dia.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi mengatakan selama empat bulan terakhir sejumlah pelaksana kegiatan sudah cukup sabar. Sebab, pembayaran yang seharusnya bisa tuntas di akhir tahun, terlambat diterima para pelaksana kegiatan sampai memasuki triwulan kedua tahun 2021.
Pihaknya memohon puluhan tenaga kesehatan yang mengalami keterlambatan pembayaran insentif, supaya tetap bersabar. Tidak mengendurkan spirit untuk pelayanan dan penangan para pasien positif yang dirawat karena paparan corona.
”Meski kita memahami, berat memang. tetapi kalau kita lihat ini kendalanya bukan di rumah sakit atau faskes, mohon bisa diperhatikan dan serius dikawal agar mereka bisa bekerja leluasa dan fokus,” harap Dede.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah menyampaikan secara verbal terhadap salah satu anggota DPR RI. Dukungan politis supaya urusan-urusan di daerah bisa diperhatikan, terutama hal berkaitan pencairan-pencairan anggaran.
”Kita harap Pemkot juga bisa sampaikan ke pusat, bahwa realisasi usulan-usulan semacam ini bisa diprioritaskan,” dorongnya.
Diketahui tunggakan Pemkot di akhir Tahun 2020 mencapai sekitar Rp 21 miliar, terdiri dari pembayaran kegiatan atas pelaksanaan kegiatan bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 13 miliar. Kemudian Rp 8 miliar insentif bagi tenaga kesehatan yang belum dibayarkan atas pekerjaan pada triwulan akhir 2020.
”Itu sudah kita inputkan pada perubahan penjabaran APBD pertama, dan tinggal menunggu acc pusat atas perwalkotnya dan sekarang sedang berproses,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya Hanafi.
Sebelumnya diberitakan, pembayaran utang Pemkot Tasikmalaya senilai Rp 13 miliar, terhadap sejumlah mitra kerja yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa barat diharapkan tidak kembali mengaret. Apalagi sampai mepet menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
”Kasihan lah, itu juga kan masyarakat kita, mereka menyerap tenaga kerja, memberdayakan warga. Tolong jangan sampai ngaret lagi,” tegas Muslim kepada Radar, Rabu (7/4/2021).
Kategori :