JAKARTA — Biduk rumah tangga Wulan Guritno dan Adilla Dimitri resmi berakhir. Hal itu seiring keluarnya putusan vonis verstek dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (08/04/21). Keluarnya putusan verstek itu sendiri karena dalam beberapa kali sidang yang digelar tak kunjung dihadiri pihak tergugat
Dengan adanya putusan tersebut, masih ada waktu beberap hari ke depan untuk mengupayakan langkah hukum apabila pihak tergugat tidak puas dengan putusan itu. Jika dalam waktu itu tidak ada keberatan dan upaya hukum, maka vonis tersebut akan memiliki kekuatan hukum tetap.
“Vonis verstek, diputus hari ini (Kamis kemarin,red). Cuma kita belum terima salinan putusannya,” ucap Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno saat ditemui usai sidang putusan di PA Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sidang hari ini tidak dihadiri Wulan Guritno karena ada kesibukan lain. Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sebelum putusan cerai dibacakan, majelis hakim lebih dulu memeriksa saksi yang dihadirkan pihak Wulan Guritno. Saksinya adalah Danar Guritno, adik dari perempuan 39 tahun itu. Istri Lukman Sardi, Pricillia Pulunggono, juga dihadirkan ke hadapan majelis hakim sebagai saksi. Keduanya dihadirkan ke hadapan majelis hakim menjadi saksi karena mengetahui permasalahan yang terjadi antara Wulan Guritno dan Adilla Dimitri. “Yang tahu perkara mereka kan keluarga dan temannya,” papar Ficky.
Kendati sudah ada putusan cerai, Ficky memastikan hubungan Wulan Guritno dan Adilla Dimitri tetap baik-baik saja. Hal itu yang menjadi alasan keduanya tidak memperebutkan masalah hak asuh anak dan harta gono gini.
Namun untuk masalah apa yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangga mereka sehingga memutuskan bercerai, Ficky Fernando tidak mau menjelaskannya secara detail. Ia hanya menyebut sudah terjadi ketidakcocokan diantara mereka sebagai pasangan suami-istri.
Seperti diketahui, rumah tangga Wulan Guritno dan Adilla Dimitri diketahui retak setelah 12 tahun membina rumah tangga. Pasangan itu menikah pada 27 Maret 2009 dan dikaruniai dua orang anak. Masing-masing bernama London Abigail Dimitri dan Jeremiah Alric Dimitri.
Wulan Guritno mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 25 Februari 2021 melalui kuasa hukumnya Ficky Fernando, S.H. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.g/2021/PA.JS. (jpg/red)