CIREBON - Hati-hati dengan transaksi COD. Ini jadi modus pencurian dengan kekerasan. Seperti yang terjadi di Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Aksi yang dilakukan JM (41) asal Desa Pangarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon melakukan pencurian dengan modus COD (cash on delivery) pembelian HP.
Dimana, sebelumnya, JM mencari sasaran terlebih dahulu. Dalam aksinya di Blok Pande, Desa Mertapada Kulon, JM memantau dua korbannya, yakni FF dan E yang akan melakukan tukar tambah HP. Keduanya berkomunikasi lewat grup COD Facebook.
Pelaku mengetahui bahwa kedua korban akan melakukan COD pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ketika kedua korban bertemu di lokasi yang disepakati, pelaku tiba-tiba datang lalu menodongkan senjata air soft gun warna hitam.
"Rek hirup, rek paeh, kadiyeukeun HP jeung duit,” kata pelaku.
Setelahnya, JM mengambil HP milik korban E dan FF. Juga uang sebesar Rp50 ribu.
Waka Polresta Cirebon Kompol Purnama didampingi Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Purwitasari mengungkapkan, untuk menghindari dikejar korban, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor dan membuangnya di semak-semak.
Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Beringin. Namun, korban E tetap berusaha untuk mengejar. Dan saat bersamaan ada warga yang melintas, kemudian dilakukan pengejaran.
Apes bagi pelaku, dia mengalami kecelakaan karena tabrakan dengan warga lain pengguna sepeda motor. Korban yang terus berteriak jambret akhirnya mengundang warga untuk ikut bertindak.
Sehingga pelaku bisa diamankan dan diserahkan kepada Polsek Astanajapura. (rdh//radartasik)