Razia Prokes di Cisayong Tasik, Masih Rendah Disiplin

Kamis 08-04-2021,14:30 WIB
Reporter : syindi

CISAYONG - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Cikadu Kecamatan Cisayong bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan razia masker, Rabu (7/4/2021). Beberapa warga pun diberikan sanksi karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

“Sejumlah warga yang yang kedapatan tidak memakai masker diberikan pemahaman dan sekaligus menyosialisasikan 5M, khususnya untuk pria dewasa diberikan hukuman push up,” ujar Sekretaris Desa Cikadu Souban Muhamad kepada Radar, Rabu (7/4/2021).

Razia ini, ujar dia, sengaja dilakukan di lingkungan desa untuk memastikan warga sedang keluar rumah untuk tidak bergerombol dan tetap memakai masker dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga : Setahun Dikabarkan Hilang, Begini Pertemuan Bocah dengan Bapaknya Warga Kadipaten Tasik

Namun, kata dia, masih saja ditemukan beberapa warga yang melewati kantor Desa Cikadu, terutama yang menggunakan roda dua ada yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung diberhentikan dan diberikan pemahaman tentang protokol kesehatan dan pentingnya menjaga diri.

“Warga desa kami khususnya sudah diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap patuh karena apabila ada yang kedapatan tidak bermasker maka kami tindak. Beberapa warga kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan hukuman push up,” kata dia.

Ia sangat berharap kepada warga desa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona saat ini. Tidak pandang bulu dan akan memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Ini untuk memberikan efek jera dan kesadaran msayrakat, bahwa betapa pentingnya menggunakan masker pada saat ini dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Semua warga Desa Cikadu pada khususnya sudah harus mulai sadar betapa pentingnya menggunakan masker, apabila keluar rumah pada saat sekarang ini,” ucapnya. (obi)
Tags :
Kategori :

Terkait