Perangkat Desa & Kelurahan di Kota Banjar Segera Dites Urine

Selasa 06-04-2021,12:30 WIB
Reporter : syindi

BANJAR — Demi mewujudkan desa/kelurahan Bebas Narkoba (Bersinar), perangkat desa/kelurahan harus terbebas dari narkoba. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kesatuan Bangsa dan Politik (DPMKesbangpol) Kota Banjar Sahudi.

Dia menjelaskan untuk memastikan seseorang pengguna narkoba atau bukan salah satunya harus dilakukan tes urine. Maka, ke depan perangkat di desa, kelurahan, pegawai hingga kepala OPD harus dites urine.

Baca juga : Mapolres Banjar Diperketat, Bagini Kata AKBP Melda..

“Kita harus memberikan contoh yang baik. Mudah-mudahan ke depan kita akan adakan tes urine. Untuk memastikan terbebas dari narkoba, sehingga tercapai desa/kelurahan Bersinar,” kata dia kepada wartawan Senin (5/4/2021) usia menghadiri P4GN di kantor Kecamatan Banjar.

“Jika ada yang terlibat dalam hal itu, baik sebagai pengguna atau pengedar tidak langsung dipecat begitu saja. Melainkan harus sesuai prosedur hukum yang berlaku dan keputusan pengadilan,” jelasnya.

Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin menambahkan apabila ada pemakai atau pengguna melapor dengan sadar, maka akan direhabilitasi gratis di Ciamis. “Kita akan langsung rujuk ke sana (klinik, Red) atau lembaga rehabilitas lainnya,” ujarnya.

Dia menegaskan siapa pun tidak dibenarkan mengonsumsi apalagi mengedarkan narkoba. “Kita dukung kalau ada pengguna dengan sadar sendiri melapor ke kita (BNN, Red). Kita akan lalukan rehabilitasi,” ujarnya. (nto)
Tags :
Kategori :

Terkait