TASIK — Para guru madrasah di Kota Tasikmalaya resah dengan adanya pemanggilan terkait dana bantuan ganda. Apalagi, muncul informasi bahwa penerima harus mengembalikan dana bantuan tersebut.
Keresahan itu berawal setelah adanya surat panggilan dari Kementerian Agama (Kemenag) terhadap para guru madrasah. Hal ini terkait temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang mencatat sekitar 277 guru madrasah di Kota Tasikmalaya diindikasikan mendapat bantuan ganda dari pemerintah.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah (DPD PGM) Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asy'ari mengatakan jika sebagian guru memang mendapat bantuan ganda. Selain Bantuan Subsidi Upah (BSU), ada juga yang mendapat bantuan Prakerja, termasuk menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). ”Bukan dapat BSU dua kali, tapi dengan program yang lain, jadi ganda,” ujarnya kepada Radar, Senin (5/4/2021).
Baca juga : TASIK Ada Penyesuaian Waktu Pelaksanaan UTBK SBMPTN
Jika yang dibidik adalah guru yang berstatus PNS, kata Asep, kemungkinan tidak akan berat. Tetapi, bagi guru madrasah apalagi berstatus honorer ini jadi beban berat. “Upah yang diterima guru madrasah berapa, tidak akan sebanding,” terangnya.
Soal para guru yang harus mengembalikan dana bantuan, pihaknya tidak punya kewenangan menjawab hal tersebut. Pasalnya, itu sudah menjadi kewenangan dari BPK. “Kalau tugas kami hanya memverifikasi (bantuan ganda, Red) saja,” terangnya.
Sehingga adanya panggilan dari pihak Kemenag, spontan membuat para guru madrasah cemas. Apalagi, beredar informasi bahwa pemanggilan bertujuan untuk mengembalikan sebagian dana bantuan tersebut.
”Masalahnya dana bantuan itu telah habis terpakai oleh para guru, sehingga mereka kebingungan dari mana mereka harus mengembalikan kalau uangnya sudah terpakai,” tuturnya.
Soal temuan BPK, menurutnya kesalahan bukan akibat para guru madrasah yang mengikuti berbagai program bantuan dari pemerintah. Akan tetapi, oleh sistem mengonfirmasi mereka layak menerima bantuan tersebut.
“Kalau memang tidak boleh, seharusnya dari awal harus ditolak sistem kalau bisa dideteksi dari NIK (nomor induk kependudukan),” ujarnya.
Persoalan ini, lanjut Asep, mencerminkan pemerintah mempermainkan urusan perut para guru madrasah. Karena sudah sejak lama guru madrasah diabaikan kesejahteraannya. “Tentu kami para guru madrasah merasa dipermainkan kalau begini,” katanya.
Terpisah, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Tasikmalaya, H Asep Bahria mengakui pihaknya melanjutkan instruksi dari Kanwil.
Dimana, pihaknya ditugaskan untuk memanggil para guru madrasah yang terindikasi mendapat bantuan ganda. “Bukan Kota Tasikmalaya saja, tapi se-Indonesia,” katanya.
H Asep pun mengaku berempati jika para guru madrasah harus mengembalikan bantuan. Sebab, dirinya paham bagaimana kondisi kesejahteraan guru madrasah khususnya yang berstatus honorer. “Kami juga prihatin, mudah-mudahan saja ada solusi yang baik,” pungkasnya.
Kategori :