JAKARTA — Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bisa dikatakan menjadi sejarah baru dalam proses demokrasi di Tanah Air. Terlebih bagi lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU), hajatan keserentakan yang menggabungkan pemilu legislatif dan eksekutif yang dilanjutkan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama akan memberikan tantangan baru.
Termasuk juga memberikan dinamika tersendiri yang tentunya perlu diantisipasi dengan perencanaan yang baik. “Tentu banyak hal yang perlu kita kaji kembali, peraturan perundang-undangan, peraturan KPU, apakah kita mampu selenggarakan bersamaan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra lewat keterangan resminya, Senin (05/04/21).
Ilham juga mengatakan, bahwa pengalaman di 2019, seperti proses penggantian jajaran penyelenggara jelang dan pasca pemilu maupun pemilihan yang harus disikapi dengan baik.
Juga tentang kesiapan penyelenggara terutama badan ad hoc yang tentunya akan mendapatkan tugas yang lebih berat dalam melaksanakan tahapan. “Di Pemilihan 2024 dan Pemilu 2024 ini ada irisan pekerjaan badan ad hoc, belum selesai tahapan pemilu sudah berlanjut kerja untuk pemilihan,” tambah Ilham.
Komisioner KPU RI Arief Budiman menambahkan, pengalaman merancang pemilihan dan pemilu dari tiap daerah penting disampaikan sebagai bahan masukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Terkait anggaran dia juga berpesan, dengan ketatnya tahapan pemilu dan pemilihan maka kecepatan serapan harus diimbangi kesigapan jajaran KPU dalam hak pertanggungjawaban. (khf/red)