Radartasik, TANGERANG – Ide keren demi menjamin keamanan dan ketertiban, khususnya terhindar dari aksi pencurian motor (curanmor), datang dari polisi.
Seluruh markas Polsek di wilayah hukum Polres Kota (Polresta) Tangerang menerima penitipan sepeda motor gratis di saat Mudik Lebaran 2022.
Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat sehingga bisa langsung datang membawa motornya ke Polsek terdekat.
Tentu hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga ketika pulang kampung.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, layanan penitipan kendaraan tersebut diberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya.
Apabila masyarakat hendak melakukan mudik atau libur panjang di kampung halaman dan tidak membawa kendaraan pribadi, maka kendaraannya bisa dititipkan di kantor kepolisian terdekat.
Syarat menitipkan kendaraan ke Polsek yaitu membawa foto copy STNK dan BPKB kendaraan.
“Layanan ini bertujuan juga untuk membantu masyarakat menciptakan rasa aman dan nyaman ketika bersilaturahmi di hari Lebaran, bersama keluarga di kampung halaman,” ujar Kombes Zain Dwi Nugroho di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa.
Selain itu, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan patroli wilayah secara rutin, guna mencegah terjadinya pencurian pada rumah kosong.
Zain mengingatkan masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 2022 di wilayahnya dengan melapor kepada RT RW. (disway.id)