RADARTASIK.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis dipastikan tetap berjalan tanpa gangguan meski Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah akibat pelanggaran berat.
Informasi yang dihimpun, sebagaimana dilansir dari laman radartasik.id, menyebutkan bahwa dari 49 Kepala SPPG di Jawa Barat yang diberhentikan, tidak satu pun berasal dari Kabupaten Ciamis.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Ciamis, Eggy Armand Ramdani, membenarkan adanya pencopotan Kepala SPPG di berbagai daerah tersebut.
Namun, ia memastikan seluruh Kepala SPPG yang bertugas di Kabupaten Ciamis masih menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa.
“Betul BGN sudah melakukan pencopotan Kepala SPPG yang masuk pelanggaran berat. Akan tetapi tidak ada (Kepala SPPG, Red) di Kabupaten Ciamis yang dicopot,” katanya kepada Radar, Rabu (5/8/2026).
Eggy menjelaskan setiap Kepala SPPG tetap diwajibkan melaksanakan tugas sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan BGN.
Mereka bertanggung jawab memimpin operasional dapur MBG sekaligus memastikan proses penyediaan makanan berlangsung higienis, akuntabel, dan sesuai standar.
Selain itu, Kepala SPPG juga bertanggung jawab terhadap kualitas gizi, proses memasak, pembagian porsi, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
“Artinya mereka harus betul-betul harus menjalankan tugasnya sesuai petunjuk teknis dari BGN,” ujarnya.
BACA JUGA:KDM Targetkan Seluruh Aset Pemda Jabar Bersertifikat dalam Tiga Tahun untuk Tutup Celah Korupsi
Eggy menegaskan seluruh pegawai BGN di lingkungan SPPG wajib mematuhi ketentuan disiplin, operasional, serta integritas yang telah ditetapkan Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO).
Ia mengatakan pelanggaran berat seperti keracunan makanan, penyalahgunaan anggaran, maupun tindakan indisipliner menjadi alasan yang dapat berujung pada pencopotan Kepala SPPG.
“Mereka juga harus mengikuti aturan yang ditetapkan dari Biro SDMO,” katanya.
Hingga saat ini pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Ciamis tetap berlangsung normal tanpa adanya penghentian operasional.
Dari total 199 SPPG yang berstatus aktif di Kabupaten Ciamis, sebanyak 181 SPPG telah beroperasi melayani masyarakat.