Radartasik, MEDAN – Sedikitnya 56 orang yang ditengarai sebagai preman diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.
Dari jumlah tersebut, 53 orang hanya diberi pembinaan sedangkan 3 orang lainnya harus menjalani proses hukum.
Mereka sebelumnya terjading pada Jumat 22 April 2022 pukul 23.00 WIB dalam Operasi Premanisme dan Pungli di sejumlah lokasi di Medan.
Operasi Premanisme dan Pungli dilakukan petugas terkait kian maraknya aksi premanisme saat Ramadhan. Oleh karenanya Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengeluarkan instruksi tegas.
Kompol Teuku Fathir tidak akan ragu menindak para pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.
"Kami akan buru dan tindak tegas pelaku premanisme. Dan kami tegaskan kembali, tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di Kota Medan," kata Kompol Fathir, Sabtu (23/4/2022).
Mantan Kapolsek Medan Baru ini akan melakukan tindakan hukum terhadap setiap kejahatan yang selama ini meresahkan, seperti premanisme dan begal.
"Apalagi geng motor dan lain sebagainya, kita akan sikat semua," tegasnya.
Lulusan Akpol 2008 ini menjelaskan Polrestabes Medan akan memaksimalkan patroli malam sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan di malam hari guna menjamin keamanan masyarakat saat beraktivitas di malam hari.
"Polri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme," jelasnya.
Kepolisian, lanjut Kompol Fathir, memiliki layanan Hotline 110 yang tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
"Kami akan memberikan pelayanan maksimal dan secepat mungkin kepada warga Kota Medan," tegasnya. (mar8/jpnn)