Jangan Salah, Ini Harga Hewan Kurban Baznas dan Cara Pengajuannya

Senin 04-05-2026,18:04 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

RADARTASIK.COM – Menjelang perayaan Idul Adha 1447 H/2026, minat masyarakat terhadap hewan kurban terus meningkat.

Untuk memudahkan pelaksanaan ibadah tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyediakan layanan pengadaan sekaligus penyaluran hewan kurban.

Layanan ini memungkinkan masyarakat membeli maupun menyalurkan hewan kurban secara praktis, baik secara langsung maupun melalui sistem daring.

Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, istilah Idul Adha berasal dari kata ”Id” yang bermakna kembali dan ”Adha” yang berkaitan dengan kurban. Secara umum, hari raya ini dimaknai sebagai momentum kembali berkurban.

BACA JUGA: Jelang MotoGP Prancis 2026, Veda Ega Pratama dan Mario Aji Gaspol Motocross di Sant Feliu de Codines

Pelaksanaan kurban dilakukan setelah salat Id hingga hari tasyrik, yakni 11-13 Dzulhijjah. Untuk tahun 2026, Idul Adha diperkirakan jatuh pada 27 Mei, meski penetapan resminya masih menunggu sidang isbat pemerintah.

Daftar Harga Hewan Kurban di Baznas

Baznas menyediakan beberapa pilihan hewan kurban dengan variasi harga dan bobot sebagai berikut:

- Domba/Kambing standar (21-26 kg): Rp 2.450.000

- Domba/Kambing medium (27-29 kg): Rp 2.900.000

- Domba/Kambing premium (30-33 kg): Rp 3.100.000

- Sapi utuh (250-300 kg): Rp 21.000.000

- Sapi patungan 7 orang: Rp 3.000.000 per orang

- Program kaleng (setara 1 sapi/250 kaleng): Rp 21.000.000

Harga tersebut disesuaikan dengan bobot dan jenis hewan yang dipilih.

Cara Pengajuan Hewan Kurban Secara Online

Pengajuan hewan kurban melalui Baznas dapat dilakukan secara daring melalui layanan Kurban Online. Prosesnya dibuat sederhana agar mudah diakses masyarakat.

Kategori :