RADARTASIK.COM – Jadwal penjualan tiket kereta api tambahan untuk mudik Lebaran 2026 menjadi informasi penting yang perlu diperhatikan masyarakat.
Hal ini menyusul langkah pemerintah yang kembali menyiapkan stimulus ekonomi pada Triwulan I 2026 melalui kebijakan pengelolaan mobilitas menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Transportasi publik, termasuk kereta api, diposisikan sebagai sektor strategis untuk menjaga kelancaran pergerakan masyarakat selama mudik dan arus balik.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi, memperkuat sektor pariwisata, serta memperluas manfaat pembangunan secara lebih merata.
BACA JUGA: Saldo Cair Kilat! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp352.000 dari DANA Kaget ke Dompet Digital Siang Ini
Pemerintah Beri Stimulus Diskon Transportasi Lebaran 2026
Pemerintah mengoptimalkan perjalanan masyarakat melalui kebijakan diskon tarif transportasi pada masa libur Hari Besar Keagamaan Nasional, termasuk Idul Fitri.
Kebijakan tersebut difokuskan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, menjaga daya beli, mendorong kegiatan wisata domestik dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, mobilitas masyarakat pada momen Lebaran 2025 tercatat mencapai 154,62 juta orang.
Sementara pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025, jumlah mobilitas tercatat sekitar 110,43 juta orang, dengan pertumbuhan tahunan sekitar 5,11 persen.
Atas dasar itu, pemerintah kembali menyiapkan stimulus transportasi pada 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 911,16 miliar yang bersumber dari APBN maupun non-APBN.
Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen Berlaku 14-29 Maret 2026
Untuk moda kereta api, pemerintah menetapkan potongan tarif sebesar 30 persen bagi perjalanan pada periode 14 hingga 29 Maret 2026.
Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas mobilitas nasional selama arus mudik dan balik Lebaran.
Terkait diskon ini disampaikan dalam konferensi pers terkait stimulus ekonomi Triwulan I 2026 sekaligus kesiapan angkutan Idul Fitri yang digelar di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa 10 Februari 2026, oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjalankan penugasan melalui penyelenggaraan Angkutan Idul Fitri 2026.