Mudah dan Cepat! Ini Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online

Rabu 21-01-2026,12:02 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

- Setelah masuk ke halaman utama, pengguna dapat langsung melanjutkan ke proses pengecekan data kendaraan.

BACA JUGA: Tingkatkan Kapasitas Produksi Lokal, Geely Targetkan TKDN 60 Persen

Cara Mengecek Data Kendaraan di Situs ETLE

Agar sistem dapat menampilkan data secara akurat, ikuti tahapan berikut:

- Ketuk ikon titik tiga di bagian atas halaman

- Pilih menu Cek Data

Masukkan informasi kendaraan berupa:

- Nomor polisi atau pelat kendaraan

- Nomor mesin

- Nomor rangka

Pastikan seluruh data diisi sesuai dengan yang tertera pada STNK agar pencarian dapat diproses dengan benar. Jika sudah lengkap, tekan tombol Cek Data.

Memahami Hasil Pengecekan Tilang Elektronik

Setelah proses pengecekan selesai, sistem akan menampilkan salah satu dari dua hasil berikut:

- Tidak ada data pelanggaran

BACA JUGA: Tambah Keren dengan Grafis Anyar, Yamaha WR155 R Hadirkan Desain Bodi Baru yang Lebih Rapat dan Padat

Hasil ini menandakan kendaraan tidak tercatat melakukan pelanggaran dan aman dari tilang elektronik.

- Data pelanggaran ditemukan

Jika kendaraan terkena tilang ETLE, sistem akan menampilkan detail pelanggaran beserta nomor referensi yang perlu disimpan.

Kategori :