RADARTASIK.COM – Syarat pengajuan pinjaman emas untuk modal usaha menjadi informasi penting bagi pelaku bisnis di sektor emas.
Terutama, bagi produsen, distributor, hingga pemilik toko emas yang membutuhkan pasokan bahan baku stabil.
Di tengah kebutuhan modal yang terus meningkat, skema pembiayaan berbasis emas saat ini semakin dilirik.
Fluktuasi harga emas dan kebutuhan produksi yang berkelanjutan menuntut solusi pembiayaan yang aman. Tidak hanya cepat. Namun juga terstruktur dan terpercaya.
Di sinilah peran Bank Emas Pegadaian menjadi relevan. Dan, sebagai bank emas pertama di Indonesia, Pegadaian menghadirkan layanan khusus untuk pelaku usaha. Produk tersebut bernama Pinjaman Modal Kerja Emas.
Skema ini memungkinkan pelaku usaha mendapatkan modal dalam bentuk emas batangan. Bukan dalam bentuk uang tunai.
Dengan model ini, pelaku usaha bisa menjaga ritme produksi. Pasokan bahan baku tetap tersedia. Risiko gejolak harga juga bisa ditekan.
Mengenal Pinjaman Modal Kerja Emas Pegadaian
Pinjaman Modal Kerja Emas adalah layanan pembiayaan berbasis emas dari Pegadaian. Produk ini dirancang khusus untuk kebutuhan bisnis. Terutama usaha yang bergerak di industri emas.
Melalui layanan ini, perusahaan memperoleh emas batangan 24 karat. Emas tersebut digunakan langsung sebagai bahan baku produksi. Skema ini dinilai lebih efektif dibanding pinjaman konvensional.
Layanan ini menyasar badan usaha. Mulai dari manufaktur emas. Distributor. Hingga toko emas. Syarat utamanya, usaha sudah berjalan minimal tiga tahun.
Dengan pengalaman operasional tersebut, Pegadaian dapat menilai kelayakan usaha secara objektif. Sekaligus menjaga keamanan pembiayaan.
Keunggulan Pinjaman Modal Kerja Emas
Sebelum membahas syarat pengajuan pinjaman emas untuk modal usaha, penting memahami keunggulannya. Produk ini memiliki sejumlah nilai tambah.
Pertama, suku bunga kompetitif. Beban pembiayaan lebih ringan. Cocok untuk menjaga arus kas perusahaan.
Kedua, tenor fleksibel. Pilihan jangka waktu tersedia mulai 3, 6, 9, hingga 12 bulan. Pelaku usaha bisa menyesuaikan dengan kebutuhan produksi.
Ketiga, kualitas emas terjamin. Emas yang dipinjamkan merupakan emas batangan 24 karat. Sudah memenuhi standar SNI dan LBMA.