Pendaftaran disarankan dilakukan secepat mungkin.
Selain jadwal, calon penumpang juga wajib memahami syarat pendaftaran.
Aturan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan.
Setiap pendaftar hanya diperbolehkan mendaftarkan maksimal empat calon penumpang.
Syaratnya, masih dalam satu Kartu Keluarga yang sama.
Kebijakan ini untuk mencegah penumpukan dan praktik tidak bertanggung jawab.
Calon penumpang wajib menyiapkan dokumen identitas.
Dokumen yang diterima antara lain KTP, SIM, KK, atau bukti identitas diri lainnya.
Dokumen harus dibawa dalam bentuk asli dan fotokopi.
Penumpang juga dilarang membawa barang berbahaya dan minuman keras.
Aturan ini berlaku ketat selama perjalanan laut demi keselamatan bersama.
Tiket mudik gratis tidak boleh diperjualbelikan.
Tiket juga tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.
Penumpang yang berangkat harus sesuai dengan data identitas saat pendaftaran.
Untuk rute pelayaran, PT Belibis Papua Mandiri melayani cukup banyak jalur di wilayah Papua dan sekitarnya.
Salah satunya rute Sorong–Waisai dan Waisai–Sorong yang dilayani KM Express Bahari 7E dan 88B pada 22 dan 23 Desember 2025.