JAKARTA, RADARTASIK.COM – Harga emas Antam terbaru kembali menjadi perhatian pelaku pasar dan investor.
Pada perdagangan hari ini, Rabu 17 Desember 2025, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk terpantau mengalami kenaikan.
Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp 6.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan ini menandakan pergerakan positif di tengah fluktuasi pasar global.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp 2.464.000 per gram.
Kini, harga emas Antam terbaru dipatok menjadi Rp 2.470.000 per gram.
Angka ini berlaku untuk pembelian di gerai resmi maupun platform penjualan Logam Mulia.
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi sinyal penting bagi investor. Terutama, bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai jangka panjang.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat. Mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Fleksibilitas ini memudahkan calon pembeli menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Selain harga jual, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak. Aturan ini penting bagi pembeli maupun penjual emas batangan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22.
Besarannya 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sementara untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga tetap berlaku. Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
Sedangkan pembeli non-NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak.