Cegah Barang Impor Ilegal, Menkeu Purbaya Pasang Alat Pindai Berbasis AI di Pelabuhan Utama

Sabtu 13-12-2025,13:03 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah semakin serius memperkuat langkah cegah impor ilegal dengan menghadirkan teknologi baru di sektor kepabeanan.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi mengoperasikan alat pemindai peti kemas berbasis kecerdasan buatan (AI) di sejumlah pelabuhan besar.

Dikutip dari Disway.id, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemakaian teknologi tersebut merupakan strategi modern untuk menutup celah penyelundupan yang selama ini masih terjadi.

Dia menyebut sistem lama membuat banyak pihak waswas namun kini justru pelaku penyelundupan yang merasa tertekan karena proses pemeriksaan jauh lebih ketat dan cepat.

BACA JUGA: Denza Siap Hadirkan Mobil Premium Baru 2026 di Indonesia

BACA JUGA: Persib Bandung Kantongi Nama Pemain Baru? Rumor Joey Pelupessy dan Maarten Paes Menguat

Dalam peresmian di Pelabuhan Tanjung Priok, Purbaya menjelaskan alat pindai berbasis AI ini dapat membaca dan menganalisis isi kontainer hanya dalam beberapa detik.

Kemampuan ini disebut jauh melampaui pemeriksaan manual yang selama ini dilakukan petugas.

Menariknya, Purbaya menegaskan bahwa perkembangan teknologi ini tidak memerlukan investasi besar.

Menurutnya, perangkat lunak Trade AI dikembangkan internal sehingga biaya pengadaan tetap efisien.

Menkeu Purbaya mengungkapkan hasil uji coba awal alat tersebut menunjukkan potensi finansial signifikan.

Pemeriksaan terhadap 145 PIB (Pemberitahuan Impor Barang) menghasilkan tambahan penerimaan negara mencapai Rp 1,2 miliar.

Dia mengatakan percobaan pertama sudah memberikan hasil bersih dan menunjukkan teknologi ini akan makin menguntungkan seiring peningkatan kecanggihan sistem.

Selain alat pemindai bertenaga AI, Bea Cukai mengenalkan dua inovasi digital lain, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.

BACA JUGA: Besaran Denda Pelanggaran Tambang Terbaru, Nikel Tertinggi Rp 6,5 Miliar Per Hektare

Kategori :