TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebuah video yang menunjukkan seorang warga Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, memarahi ketua RT karena tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, warga itu mempertanyakan alasan dirinya tidak memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT), sementara sejumlah warga lain masih mendapatkan undangan pencairan bantuan.
Camat Tanjungjaya, Rahmat ZM, membenarkan kejadian itu. Ia menyebut pihak kecamatan telah menerima laporan terkait insiden tersebut.
Namun, secara teknis kecamatan tidak memiliki kewenangan menentukan daftar penerima bansos.
BACA JUGA:Remaja Diduga Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Ditangkap Polisi
“Pendataan penerima dan pengiriman undangan dilakukan langsung oleh pihak Pos. Jadi kami tidak mengetahui secara detail siapa saja yang terdaftar menerima bantuan,” ujar Rahmat, Rabu 26 November 2025.
Setelah video itu viral pada Selasa 25 November 2025, pihak kecamatan berkoordinasi dengan pendamping untuk mengecek kondisi ekonomi warga yang memprotes.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa warga tersebut sudah masuk kategori desil 6, sehingga tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos.
“Setelah diperiksa, warga itu masuk desil 6. Artinya secara ketentuan memang tidak berhak menerima bantuan. Ini hasil pengecekan dari pendamping di lapangan,” tegasnya.
BACA JUGA:Kandang Dibobol Maling, Empat Ekor Sapi Limosin Seharga Rp 80 Juta di Tasikmalaya Dicuri
Rahmat juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut kini telah diselesaikan di tingkat desa.
Pihak pemerintah desa telah memberikan penjelasan kepada warga terkait status kelayakan penerima, termasuk informasi mengenai desil dan aturan teknis lainnya.
“Alhamdulillah masalahnya sudah selesai. Warganya pun sudah memahami hasil pengecekan,” ucapnya.
Ia menilai insiden itu terjadi karena adanya miskomunikasi.
BACA JUGA:Pandawa Cup IV Tasikmalaya Gaungkan Pembinaan Usia Dini dan Dorong Prestasi Anak Muda