- Beberapa kartu ATM dan buku tabungan.
- Dua dompet kain berisi Rp4 juta dan Rp200 ribu.
- Kacamata merek Rodenstok.
“Total kerugian ditaksir sekitar Rp8 juta,” lanjut Kompol Puryono.
BACA JUGA:Momen Haru di Tasikmalaya, Panti Jompo dan Pesantren Dapat Bantuan Kebutuhan Pokok dari SBC
Polisi telah memintai keterangan dua saksi, yakni petugas keamanan dan warga yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Sukaraja masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga menggunakan modus pecah kaca.