“Masa tunggu yang sebelumnya 17 tahun, kini bisa lebih lama lagi,” pungkasnya.
Pemkab Tasikmalaya berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan pembagian kuota haji agar lebih adil dan proporsional, sesuai karakteristik daerah dan jumlah umat muslim di masing-masing wilayah.