Program Gadai Bebas Bunga Hadir Lagi: Solusi Cepat Kebutuhan Uang Tunai

Kamis 30-10-2025,21:30 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Artinya, masyarakat yang sebelumnya belum pernah atau sudah lama tidak bertransaksi gadai di Pegadaian, bisa ikut memanfaatkan program ini.

Promo Gadai Bebas Bunga berlangsung dari awal Oktober hingga 31 November 2025 sehingga masyarakat disarankan segera mengajukan agar tidak kehabisan kuota.

Syarat Gadai Bebas Bunga

Berikut beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan calon nasabah:

1. Berlaku di seluruh outlet Pegadaian Konvensional di Indonesia.

2. Barang jaminan yang diterima antara lain emas, elektronik dan motor.

3. Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali transaksi selama periode program.

4. NIK wajib terverifikasi melalui Dukcapil.

BACA JUGA: Kemenag Tasikmalaya Belum Terima Petunjuk Teknis Umrah Mandiri, Travel Masih Jadi Pilihan Utama Jemaah

BACA JUGA: PSM Makassar Resmi Tunjuk Pelatih Asal Republik Ceko, Apa Target Tomas Trucha?

5. Biaya administrasi pencairan kredit tetap berlaku sesuai aturan Pegadaian.

6. Bebas bunga tidak berlaku untuk biaya denda keterlambatan.

7. Bebas bunga juga tidak berlaku untuk barang jaminan yang akan dilelang.

8. Promo tidak dapat digabung dengan promo lain (bersifat single promo).

9. Dampak Positif untuk Ekonomi Masyarakat

Pegadaian berharap, melalui program ini, masyarakat memiliki akses keuangan yang aman, cepat dan terpercaya.

Program Gadai Bebas Bunga juga menjadi wujud nyata peran Pegadaian sebagai lembaga pembiayaan yang tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan sosial.

Kategori :