Korban telah mendapat pendampingan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Carmono, menyebutkan bahwa korban kini berada di rumah aman milik pemerintah daerah.
“Korban kami dampingi bersama anak dan cucunya. Saat ini sedang menjalani konseling untuk menenangkan kondisi psikologisnya. Setelah melihat pelaku ditahan, korban mulai merasa lebih tenang,” jelas Carmono.