Dengan demikian, posisi akhir RKUD Jawa Barat pada tanggal tersebut tercatat sebesar Rp 2,6 triliun.
BACA JUGA: Cek Daftar Kuota Haji Per Provinsi 2026, Jatim Terbanyak, Masa Tunggu Haji Disamaratakan 26 Tahun
BACA JUGA: Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Fase Kedua Resmi Dibuka Hingga 31 Oktober 2025
Dedi Mulyadi menjelaskan kebijakan transparansi ini bukan hal baru baginya. Saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ia juga rutin membuka laporan keuangan daerah secara publik.
Kini, tradisi keterbukaan itu kembali diterapkan di tingkat provinsi untuk memastikan masyarakat dapat ikut mengawasi pengelolaan uang daerah.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah dapat bersikap terbuka dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan keuangan publik yang bersumber dari pajak rakyat.